1. Perkembangan
Koperasi di Indonesia
Koperasi adalah organisasi atau
lembaga yang berdiri dan tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan
kerjasama antar individu untuk mencapai suatu tujuan.
Koperasi berdiri di Indonesia pada
tahun 1896 di Mojokerto, Jawa Tengah. R.
Aria Wiriatmadja adalah orang yang pertama kali
mendirikan koperasi di Indonesia yang bergerak di bidang simpan pinjam yaitu
koperasi kredit. Koperasi pada saat itu di tujukan untuk membantu orang-orang
yang tidak atau kurang mampu, lalu tahun 1908 di dirikan juga koperasi untuk
rumah tangga dan terus berkembang hingga tahun 1991 muncul koperasi untuk
keperluan sehari-hari, seperti di dirikannya toko koperasi yang sampai saat ini
masih populer.
Karena
hal itu lah akhirnya di dirikannya komisi koperasi yang bertujuan untuk
meneliti atau menyelidiki kepentingan dan keperluan masyarakat Indonesia akan
koperasi. Dan ternyata rakyat Indonesia sangat membutuhkan koperasi untuk
mendorong kegiatan perekonomian yang bersangkutan. Karena ini pula koperasi
akhirnya di masukkan ke dalam UUD 1945 agar koperasi dapat berjalan dengan
lancar dan memiliki hukum serta peraturannya.
Sampai
saat ini koperasi masih terus berkembang dari setiap masa ke masa, dari jaman
orde lama, orde baru sampai reformasi perkembangan koperasi di Indonesia
semakin baik.
2. Sejarah Koperasi
Koperasi di mulai pada abad 19
di Inggris, yang pada saat itu sangat terkenal Revolusi Industri. Revolusi
industri sendiri sangat berdasarkan dengan sistem kapitalisme. Kemudian tidak
muncul juga suatu ideologi sosialisme dan koperasi masuk kedalam ideologi
sosialisme
Pada
awalnya koperasi didasari oleh kemiskinan para kaum buruh di negara-negara
Eropa, menyebabkan dampak kemiskinan yang tidak sepadan dengan Revolusi
Industri yang seharusnya memajukan para buruh. Karena banyak orang yang terkena
dampaknya maka di dirikanlah suatu koperasi konsumsi dengan mendirikan toko-toko
kecil untuk mendirikan pabrik. Dan tetap kembali lagi kepada konsep pertam
yaitu Revolusi Industri, hanya saja dengan bantuan koperasi tidak hanya
orang-orang yang mampu atau memiliki harta berlebih saja yang bisa membuat
suatu Industri tetapi juga orang-orang yang ingin membangun suatu usaha dengan
modal dari koperasi. Seiring waktu koperasi semakin berkembang dan di sukai
oleh masyarakat hingga menyebar ke berbagai negara-negara lain dan sampai ke
Indonesia.
3. Pengertian Koperasi dan Fungsinya
Koperasi merupakan Organisasi di
bidang bisnis yang di jalankan oleh beberapa individu yang memiliki suatu
tujuan atau kepentingan bersama. Koperasi juga dilandaskan oleh sistem gerakan
ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Fungsi Koperasi adalah untuk
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota atau masyarakat, berupaya
untuk memperbaik kualitas hidup masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat dan
juga mengembangkan jiwa kreatifitas dalam beroganisasi bagi para pelajar.
Jenis-jenis koperasi antara lain :
·
Berdasarkan
fungsinya yaitu koperasi pembelian, koperasi penjualan, koperasi penjualan,
koperasi jasa dan koperasi produksi.
·
Berdasarkan
tingkat dan luas daerah kerja yaitu koperasi primer, koperasi sekunder,
koperasi pusat, gabungan koperasi, dan induk koperasi.
·
Berdasrkan
status keanggotaannya yaitu koperasi konsumen dan koperasi produsen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar